Binkam

Polsek Kuripan Fasilitasi Penjualan Jagung Petani Jagaraga ke Bulog NTB

×

Polsek Kuripan Fasilitasi Penjualan Jagung Petani Jagaraga ke Bulog NTB

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung di Gerung

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Polsek Kuripan yang memfasilitasi penjualan ini. Dengan kadar air 14,3%, kami akan menjual jagung pipilan sebanyak 1.000 Kg (1 Ton) per petani dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.400,00 per kilogram,” kata Ahmad Lubis, menegaskan harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan.

Pengemasan dan Rencana Penyaluran ke Bulog

Proses pengemasan jagung pipilan ke dalam karung dilakukan dengan teliti oleh para buruh dan petani. Setiap karung diisi dengan berat isi sekitar 70,3 Kg. Kegiatan pengemasan yang berlangsung di gudang Bapak Suherman tersebut berakhir dengan aman dan lancar pada pukul 18.10 WITA.

Sebagai tindak lanjut, seluruh jagung pipilan kering yang telah dikemas dan teruji kualitasnya, akan disalurkan dari gudang Bapak Suherman ke Perum Bulog NTB pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Penjualan ini menjadi bukti nyata kesuksesan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung stabilisasi harga dan ketersediaan komoditas jagung sebagai salah satu komoditas pangan utama di Indonesia.

Upaya Polsek Kuripan ini mencerminkan keterlibatan aktif institusi kepolisian dalam sektor pertanian, bergerak melampaui tugas pengamanan semata. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut guna menciptakan ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan, selaras dengan cita-cita swasembada pangan nasional.