Lombok Barat, NTB – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Sinergi konkret ditunjukkan oleh jajaran Polsek Labuapi dan Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, yang secara aktif mendampingi petani lokal dalam proses penjualan jagung pipilan ke Perum Bulog NTB. Langkah ini memastikan komoditas strategis tersebut terserap sesuai standar kualitas pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Kegiatan pengecekan dan pengujian kualitas jagung pipilan ini berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Ini merupakan bagian krusial dari upaya bersama pemerintah dan Polri untuk mengamankan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Pengecekan Ketat untuk Memastikan Kualitas Optimal
Kegiatan yang dimulai pukul 10.02 WITA tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kanit Binmas Polsek Labuapi, IPDA Nursidi, S.H., S.E., S.Pd., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, Aipda I Made Satria Udayana, serta Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Polsek Kuripan, Aiptu I Gede Dodit. Mereka bekerja sama dengan petugas dari Bulog, pemilik gudang, Bapak Suherman, dan perwakilan petani, Bapak Ahmad Lubis.
Fokus utama pengecekan adalah gudang penyimpanan jagung milik Bapak Suherman. Berdasarkan pengamatan, jagung pipilan masih dalam proses penjemuran. Penjemuran ini dilakukan dengan tujuan vital, yaitu memastikan kadar air jagung mencapai batas ideal yang ditetapkan oleh Bulog. Standar kualitas ini penting agar jagung dapat disimpan dalam waktu lama sebagai cadangan pangan tanpa mengalami penurunan mutu.
Kanit Binmas Polsek Labuapi, IPDA Nursidi, menjelaskan pentingnya tahap ini. “Pengecekan kualitas ini merupakan prosedur wajib. Kami memastikan petani didampingi agar hasil panen mereka memenuhi standar dan layak diserap Bulog. Ini adalah upaya nyata Polri mengawal kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Kadar Air Jagung Capai Standar Bulog
Setelah pengecekan awal di gudang, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Labuapi mengambil sampel jagung pipilan seberat 1 kg untuk diuji di kantor Bulog. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar air jagung pipilan milik Bapak Suherman berada di angka 14,3%.
Angka ini sangat menggembirakan karena memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Bulog. Merujuk pada ketentuan yang ada, jagung pipilan kering yang diserap Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di gudang Bulog harus memiliki kadar air maksimal 14%. Dengan hasil 14,3%, jagung petani sudah memenuhi syarat minimal untuk penyerapan oleh Bulog. Kadar air yang rendah menjamin kualitas penyimpanan dan nutrisi jagung tetap terjaga.
Petani Dukung Penuh Penjualan ke Bulog dengan HPP
Keberhasilan dalam memenuhi standar kualitas ini memuluskan rencana penjualan. Petani Ahmad Lubis menyatakan kesediaannya untuk menjual jagung pipilan kering tersebut kepada Bulog.