“Kami mengimbau kepada pengguna jasa/penumpang agar selalu menjaga barang bawaan dan mengikuti antrian sesuai tiket serta mematuhi peraturan di atas kapal. Jangan pernah meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan, dan segera laporkan kepada petugas jika melihat aktivitas mencurigakan,” lanjut Ipda Imran.
Ketertiban antrean dan kepatuhan terhadap regulasi di atas kapal, seperti larangan merokok di area tertentu, larangan membawa barang berbahaya, dan arahan parkir kendaraan di dek kapal, menjadi kunci kelancaran dan keselamatan pelayaran. Hal ini sejalan dengan standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan yang bertujuan melindungi semua pihak.
Data Muatan KMP. Putri Yasmin Rute Lembar-Padangbai
Berdasarkan data yang terkumpul selama proses pemuatan di Dermaga I ASDP Lembar pada hari Minggu tersebut, diketahui KMP. Putri Yasmin mengangkut sejumlah penumpang dan kendaraan dengan rincian sebagai berikut: