Binkam

Aksi Kejar-kejaran di Kempo, Satresnarkoba Polres Dompu Gulung Pengedar Sabu dan Ganja

×

Aksi Kejar-kejaran di Kempo, Satresnarkoba Polres Dompu Gulung Pengedar Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Sunyi pagi Jumat, 10 Oktober 2025, di Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, terguncang oleh langkah tegas aparat kepolisian. Di balik dinding rumah sederhana, seorang pria berinisial J (43), seorang petani, diketahui kerap menjadi pusat transaksi narkotika. Hari itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu akhirnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menuntun mereka ke lokasi itu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas, IPTU Nyoman Suardika, menegaskan, “Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami tindaklanjuti. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.”

Tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. membagi diri menjadi dua: satu unit di depan rumah, satu di belakang, memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri. Meski J mencoba kabur saat tim tiba di bale-bale depan rumah, pengejaran cepat dan koordinasi yang rapi membuat tim berhasil mengamankannya. Dua warga setempat, Eriansyah (40) dan Rifaid (52), serta anggota polisi, Bripda Muh Idris Saputra dan Bripda M. Rangga Alfarabi, menyaksikan seluruh proses penggeledahan, memastikan transparansi dan kepatuhan prosedur hukum.

Dari tangan terduga, aparat mengamankan sejumlah barang bukti: kotak rokok berisi 13 klip kristal bening yang diduga sabu, kotak lain yang memuat sabu dan ganja, alat hisap, dua skop dari sedotan, jarum, kaca, serta uang tunai Rp 1.800.000 dan satu ponsel merk Infinix. Berat bruto sabu tercatat 7,28 gram dan ganja 1,20 gram, sementara berat netto masing-masing 3,23 gram dan 0,85 gram.

“Proses penggeledahan dan penangkapan dilakukan secara profesional, mematuhi prosedur hukum, dan melibatkan saksi untuk menjaga transparansi. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menegakkan kepercayaan masyarakat,” tambah IPTU Suardika.

Setelah penangkapan, J dibawa ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan peredaran narkotika lain bahwa aparat kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk peredaran yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial.

Kasus ini menegaskan sinergi kritis antara warga dan aparat penegak hukum. Laporan masyarakat menjadi titik awal yang menuntun ke penegakan hukum, sementara profesionalisme polisi memastikan setiap tindakan sah dan akuntabel. Satresnarkoba Polres Dompu menegaskan, pengawasan dan pengendalian narkotika akan terus ditingkatkan, demi Dompu yang lebih aman dan bebas dari narkoba.