“Selanjutnya, ketiga terduga, pelaku utama dan dua penadah, langsung diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengapresiasi keberhasilan cepat tim Opsnal Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Bima.
“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang berharga di rumah, serta segera melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.