Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.