LOMBOK BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya preventif terbaru diwujudkan melalui kegiatan Patroli Dialogis dan Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online (Judol), yang dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan sosial masyarakat ini dipusatkan di Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Dimulai pukul 09.30 Wita hingga selesai, personel Polsek Kuripan terjun langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan-pesan penting terkait dua ancaman serius yang kini marak di tengah masyarakat. Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba
Dalam sesi dialog dengan masyarakat Dusun Tongkek, tim pelaksana giat yang dipimpin oleh Ka SPKT III Polsek Kuripan, AIPDA I B Permana K, bersama anggota AIPDA L. Muhamad Zarki dan BRIPKA Juwaini dari unit Samapta, memberikan penekanan khusus mengenai dampak buruk narkotika.
Mereka menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan berbagai jenis Narkoba, mulai dari Ganja, Sabu, Pil Koplo, hingga obat-obatan terlarang lainnya. Para petugas secara gamblang menjelaskan bahwa barang haram tersebut memiliki efek merusak yang sangat serius, baik bagi kesehatan fisik maupun mental pengguna, dan selalu berujung pada konsekuensi hukum pidana yang berat.
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh warga, penyalahgunaan Narkoba itu sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya pada diri sendiri berupa kecanduan dan kerusakan kesehatan, tetapi juga merusak tatanan keluarga dan masa depan,” tegas salah satu petugas.
Pihak Kepolisian juga menggarisbawahi regulasi terkait penggunaan zat-zat tersebut. Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menyampaikan pernyataan tegas mengenai legalitas narkotika.
“Perlu dipahami, penggunaan Narkotika hanya dibenarkan untuk kepentingan medis dan itu pun harus di bawah pengawasan ketat dari dokter yang berwenang. Di luar konteks itu, setiap penyalahgunaan Narkoba adalah tindakan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Mari kita jaga lingkungan kita bersama dari bahaya ini,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.
Ancaman Nyata Judi Online (Judol) bagi Generasi dan Perekonomian
Selain bahaya Narkoba, Patroli Dialogis kali ini juga memfokuskan himbauan mengenai fenomena yang sedang menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, yaitu Judi Online (Judol). Maraknya Judol di masyarakat telah menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya yang destruktif terhadap generasi muda dan stabilitas ekonomi keluarga.