Program ini secara spesifik menargetkan keluarga berisiko stunting, meliputi pendampingan terhadap:
- Calon Pengantin / Usia Pasangan Calon.
- Ibu Hamil.
- Ibu Pasca Persalinan.
- Anak usia 0 sampai 59 bulan.
Tim pendampingan terdiri dari tiga elemen penting: Tenaga Kesehatan, Kader PKK, dan Petugas KB, yang bertugas melakukan pengamatan dan intervensi secara berkelanjutan. BKKBN juga memaparkan grafik hasil Rekapitulasi Pendampingan Keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Lembar hingga September tahun 2025, yang menunjukkan struktur tim pencegahan di berbagai tingkatan.
Kapolsek Lembar: Komitmen Polri Dukung Program Kesehatan
Dalam pernyataannya, Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi dan peran serta kepolisian dalam mendukung program pemerintah.
“Polri, khususnya Polsek Lembar, akan selalu siap mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh lintas sektor,” tegas Ipda Joko Rudiantoro. “Kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi kami. Penurunan stunting bukan hanya tugas Dinas Kesehatan atau BKKBN semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di lapangan untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat, mendorong partisipasi di Posyandu, serta memastikan program-program kesehatan bisa berjalan lancar hingga ke tingkat akar rumput.”
Melalui Minilokakarya Lintas Sektoral ini, diharapkan koordinasi yang terjalin semakin kuat, data penerima manfaat program kesehatan dapat terbarukan, dan upaya pencegahan stunting di Kecamatan Lembar dapat mencapai hasil yang optimal, demi menciptakan generasi Lombok Barat yang lebih sehat dan unggul di masa depan.













