Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
Kinerja ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Nyoman.













