Binkam

Pelaku Jambret Dibekuk di Bali Usai Aksi Brutal di Lombok Barat

×

Pelaku Jambret Dibekuk di Bali Usai Aksi Brutal di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lombok Barat, Motifnya Bikin Miris

Lombok Barat, NTB – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang beraksi di Jalan Raya By Pass (BIL II), Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi.

Terduga Pelaku utama, yang diketahui berinisial RR (20), asal Lombok Timur, dibekuk setelah persembunyiannya terendus hingga ke Pulau Bali.

Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena kecepatan dan jangkauan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., dalam keterangannya menyatakan komitmen penuh Polres Lombok Barat dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi pada (16/12/2024) lalu. Tersangka utama, RR, kami amankan pada (5/8/2025) di Provinsi Bali. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif,” ungkap AKBP Yasmara Harahap, Selasa (28/10/2025).

Kapolres juga menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aksi Jambret di Malam Hari

Peristiwa curas ini terjadi pada hari Senin (16/12/2024), sekitar pukul 22.00 WITA. Korban, yang saat itu berboncengan dengan rekannya.

Mereka sedang dalam perjalanan pulang menuju salah satu perumahan yang terletak di Kecamatan Labuapi.

Saat melintas di lokasi kejadian, Jalan Raya By Pass (BIL II), Desa Telagawaru, dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba memepet kendaraan korban dari sisi kiri.

Salah satu pelaku, yang kemudian diketahui adalah RR dan rekannya berinisial HA (DPO), langsung menarik tas yang digunakan oleh korban.

Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang mengakibatkan tali tas korban putus. Pelaku berhasil membawa kabur tas korban, dan korban bersama rekannya sempat mengejar namun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Barat.

Modus operandi pelaku adalah memepet korban di jalan sepi pada malam hari dan menggunakan kekerasan dengan menarik paksa barang berharga.

Penyelidikan Secara Intensif

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan kronologi pengungkapan kasus yang membutuhkan ketelitian.

Berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang wanita ini, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Titik terang didapatkan setelah tim memperoleh informasi keberadaan barang bukti milik korban berada di tangan seseorang di Lombok Timur.

“Dari keterangan yang bersangkutan kami terus menelusurinya, yang pada akhirnya menemukan jejak terduga pelaku, yakni mengarah kepada RR,” jelas AKP Lalu Eka Arya.

RR Diburu Hingga ke Bali

Informasi yang didapatkan dari penelusuran tersebut yang mana mengarah langsung kepada tersangka utama, (RR). Tim Opsnal Polres Lombok Barat segera memburu keberadaan RR yang ternyata sudah melarikan diri ke luar pulau, tepatnya di Provinsi Bali.