Binkam

Pelaku Jambret Dibekuk di Bali Usai Aksi Brutal di Lombok Barat

×

Pelaku Jambret Dibekuk di Bali Usai Aksi Brutal di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lombok Barat, Motifnya Bikin Miris

Kerja keras tim membuahkan hasil, dan pada hari Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, RR berhasil diamankan di Bali.

Dalam keterangannya kepada petugas, RR mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya, HA, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan keterangan tersangka, motif di balik aksi kejahatan ini sangatlah memprihatinkan.

“Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah untuk membeli kebutuhan pribadi, termasuk bensin, rokok, dan bahkan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Lalu Eka Arya, merujuk pada hasil pemeriksaan.

Pasal Berlapis Menanti Pelaku Curas

Bersamaan dengan penangkapan tersangka RR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Termasuk satu unit ponsel merek OPPO A78. Saat ini, tersangka RR telah dibawa kembali ke Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RR dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian juga terus berupaya memburu rekan tersangka, HA, yang masih buron, untuk menuntaskan kasus kejahatan jalanan ini secara menyeluruh.