LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil langkah proaktif dalam upaya mewujudkan institusi Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan masif Sosialisasi Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum mereka.
Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan internal anggota Polri ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Dua lokasi strategis menjadi pusat kegiatan, yaitu Dusun Tanjung Batu, Desa Sekotong Tengah, dan Pelabuhan Tawun, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pemilihan lokasi ini menunjukkan upaya Polsek Sekotong untuk menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk di area publik dan pusat keramaian.
Mendekatkan Layanan Pengaduan ke Tengah Masyarakat
Inisiatif sosialisasi ini secara langsung dipimpin oleh personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Sekotong, yang merupakan garda terdepan dalam pengawasan internal. Pelaksana kegiatan, Kanit Propam Aiptu I Ketut Rodhyastawa dan Banit Propam Aipda Ahmad Rozianto, menyasar warga Dusun Tanjung Batu dan Dusun Tawun.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada warga mengenai Barcode Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri. Sistem berbasis digital ini merupakan terobosan inovatif untuk memudahkan masyarakat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Para personel Propam menjelaskan secara rinci tentang bagaimana langkah-langkah atau tata cara pelaporan yang efektif. Mulai dari proses memindai (scan) barcode, mengisi formulir pengaduan, hingga melampirkan bukti pendukung. Kemudahan akses ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan kekhawatiran masyarakat untuk melapor.
Kapolsek Sekotong: Komitmen Kami Jaga Integritas
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian integral dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra pengawasan.
“Kami berupaya keras untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota di lapangan. Kehadiran Barcode Yanduan Propam Polri adalah bentuk keterbukaan dan keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Masyarakat kini memiliki saluran yang mudah, cepat, dan aman untuk melapor,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.













