Binkam

Polsek Sekotong Dekatkan Layanan Pengaduan Lewat Barcode Yanduan

×

Polsek Sekotong Dekatkan Layanan Pengaduan Lewat Barcode Yanduan

Sebarkan artikel ini
Langkah Berani Polsek Sekotong Wujudkan Polri yang Akuntabel

Beliau juga menambahkan bahwa kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya, sehingga warga tidak perlu merasa takut atau ragu untuk menyampaikan laporan. “Kami ingin membangun kepercayaan. Laporkan, dan kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Harapan Adanya Pengawasan Partisipatif

Hasil yang dicapai dari kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Informasi mengenai Yanduan Propam Polri dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Hal ini secara langsung menciptakan saluran yang memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anggota Polri di lingkungan sekitar mereka.

Dengan adanya kemudahan pelaporan melalui barcode ini, diharapkan:

  • Masyarakat dapat langsung melaporkan apabila ada oknum Polri yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin maupun etika dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Terciptanya pengawasan perilaku anggota Polri yang lebih ketat, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam interaksi sosial bermasyarakat, sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran yang terjadi.

Penerapan sistem digital pengaduan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik. Inisiatif Polsek Sekotong ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepolisian wilayah lain dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berlandaskan hukum dan etika.

Mekanisme Pelaporan yang Aman dan Efisien

Barcode Yanduan Propam Polri merupakan salah satu terobosan digitalisasi pelayanan publik. Ketika masyarakat memindai (scan) kode QR yang disediakan, mereka akan diarahkan langsung ke halaman pengaduan online Propam Polri. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk tercatat secara sistematis dan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akuntabel oleh Divisi Propam sebagai lembaga pengawas internal.

Dengan adanya sistem ini, proses birokrasi pelaporan yang sebelumnya mungkin dianggap rumit kini menjadi jauh lebih efisien. Hal ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga membantu Propam Polri dalam melakukan tugas pengawasan dan penindakan secara real-time. Keberhasilan sosialisasi di Sekotong ini menjadi indikator positif bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri berjalan efektif hingga tingkat Polsek, serta mendapatkan sambutan baik dari masyarakat Lombok Barat.