Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Dalam sesi penutupan, semua pihak, baik dari jajaran kepolisian maupun masyarakat Desa Karang Bongkot, sepakat untuk bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Masyarakat Desa Karang Bongkot menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba.
Sebagai bagian dari upaya menyukseskan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Dengan dukungan dari masyarakat dan aparat kepolisian, kami yakin program Kampung Bebas Narkoba dapat terwujud dan membawa dampak positif bagi Masyarakat,” tambah AKP I Nyoman Diana Mahardika.
Program ini, yang merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberantas peredaran narkoba.
Menjadi langkah konkret dalam mewujudkan desa yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.