Penertiban APK selama periode ini tidak hanya menjaga aturan hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.
Dengan berakhirnya penertiban pada hari pertama masa tenang, diharapkan tidak ada lagi alat peraga kampanye yang melanggar aturan, baik di pusat kota maupun wilayah pedesaan.
Semua pihak, termasuk Sat Pol PP, Bawaslu, dan aparat kepolisian, siap mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami yakin dengan kerja sama yang solid, Pilkada tahun ini akan berjalan dengan aman, lancar, dan sukses,” pungkas AKP Jahyadi Sibawaih.