Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang turut serta dalam aksi penyerangan tersebut, berinisial AF (18).
“Upaya pengejaran terus kami lakukan. Kami juga mengimbau kepada pelaku dan keluarganya agar segera menyerahkan diri demi kepentingan proses hukum,” tutup Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.











