Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Pada Senin malam (3 November 2025) sekitar pukul 21.00 Wita, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial A (43) di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah terduga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan terduga, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku A di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,03 gram (netto 1,27 gram), uang tunai Rp1.983.000, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Pekat. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami terus bergerak tanpa kenal waktu. Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, bahkan hingga wilayah pelosok seperti Desa Tambora,” ujar IPTU Rahmadun.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja cepat dan terukur dari jajaran Satresnarkoba.
Kapolres mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan anggota di lapangan. Namun beliau juga berpesan agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Polri,” ujar IPTU Nyoman.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tapi harus menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.













