Kota Bima, NTB (5 November 2025) – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polres Bima Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, pada Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Presisi Polres Bima Kota.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, unsur Forkopimda Kota Bima, jajaran TNI-Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bima Kota membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berjudul “Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana” yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana alam. “Seluruh personel dan stakeholder yang terlibat diharapkan dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi potensi bencana, demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa bencana alam merupakan tantangan global yang memerlukan kesiapan bersama. Berdasarkan laporan UNDRR 2025, sebanyak 124 juta jiwa terdampak bencana setiap tahunnya. Indonesia sendiri, yang terletak di wilayah Ring of Fire, termasuk dalam tiga besar negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia menurut World Risk Index 2025.
Sementara itu, data BNPB hingga 19 Oktober 2025 mencatat sebanyak 2.606 kejadian bencana di Indonesia, dengan korban mencapai 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan lebih dari 5,2 juta orang mengungsi.
“Dampak bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, dibutuhkan langkah strategis yang komprehensif dan berkesinambungan,” tegas AKBP Didik.
Kapolres juga menyampaikan peringatan dari BMKG, bahwa 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan dengan puncak antara November 2025 hingga Januari 2026. Fenomena La Nina yang diperkirakan terjadi hingga Februari 2026 meskipun dalam kategori lemah, tetap harus diwaspadai karena dapat meningkatkan potensi banjir, longsor, dan angin kencang di berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat.
Dalam amanatnya, Kapolres Bima Kota menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak—TNI, Polri, BNPB, Basarnas, pemerintah daerah, hingga masyarakat—untuk memperkuat quick response dalam penanganan bencana.













