Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman serius yang mengintai di lingkungan sekolah. Kamis (06/11/2025), upaya preventif yang gencar dilakukan ini menyasar langsung ratusan siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kediri.
Dalam kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Kediri, Desa Bayu Mulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, fokus utama adalah memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, serta risiko pergaulan bebas bagi masa depan pelajar. Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas tren kenakalan remaja yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Tiga Ancaman Serius yang Mengintai Masa Depan Pelajar
Tim Sat Binmas Polres Lombok Barat yang dipimpin oleh Kanit Bintibsos, Ipda Rusdin, didampingi oleh Aiptu Indra S., Aiptu Rumawan, dan Bripka Alimudin, secara bergantian menyampaikan materi dengan bahasa yang lugas dan mudah dicerna oleh para pelajar.
Edukasi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, melainkan juga menyoroti dampak nyata dan kerugian yang ditimbulkan dari ketiga bahaya tersebut, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun hukum.
Hindari Bullying: Membangun Empati dan Menghapus Dendam
Isu bullying atau perundungan menjadi poin krusial yang ditekankan dalam penyuluhan. Para siswa diajak untuk memahami bahwa tindakan menyakiti teman, baik secara fisik maupun verbal, adalah perbuatan tercela yang memiliki konsekuensi jangka panjang.
Pelaku bullying mungkin merasa superior sesaat, namun korban dapat mengalami trauma mendalam, depresi, hingga penurunan prestasi akademik, sebagaimana data dan studi kasus yang banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Lebih lanjut, tindakan perundungan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menumbuhkan bibit-bibit dendam yang merusak iklim persahabatan dan kerukunan di sekolah.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa-siswi di SMKN 1 Kediri untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat melukai temannya atau menyakiti hati temannya. Karena jika hal ini dibiarkan lama-lama, bisa memupuk rasa dendam, merusak persatuan, dan bahkan berujung pada permasalahan hukum,” tegas Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Iptu Muh. Mahrip, memberikan pernyataan resmi.
Narkoba dan Pergaulan Bebas: Jerat yang Menghancurkan Masa Depan
Selain bullying, ancaman narkoba dan pergaulan bebas juga disajikan sebagai bahaya nyata yang harus dihindari oleh pelajar, yang berada pada fase pencarian jati diri. Tim penyuluh memberikan contoh-contoh kasus yang merugikan, memperlihatkan dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, hingga masa depan karier dan pendidikan.













