Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Samapta, kembali mengintensifkan kegiatan patroli preventif dengan metode Blue Light KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Langkah tegas ini dilakukan guna memastikan terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di sepanjang jalur strategis Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) I dan BIL II yang kerap menjadi titik rawan tindak kriminalitas dan aksi balap liar.
Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan jalanan ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lombok Barat pada hari Minggu, 09 November 2025, mulai pukul 00.30 WITA. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru yang menyala terang di tengah kegelapan malam menjadi sinyal kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Mencegah Balap Liar, Pembegalan, dan Kriminalitas Lainnya
Fokus utama dari operasi Patroli Blue Light KRYD ini adalah melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Jalur Bypass BIL I dan BIL II, yang merupakan jalur cepat dan minim penerangan di beberapa titik, seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, mulai dari balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain, hingga aksi pembegalan dan kriminalitas jalanan lainnya.
Petugas secara sistematis menyisir setiap ruas jalan untuk memantau situasi dan mencegah niat para pelaku kejahatan. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Lombok Barat untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman yang optimal bagi warga dan pengguna jalan.
Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas
Dalam pelaksanaannya, Unit Patroli 801 Sat Samapta Polres Lombok Barat tidak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis. Berdasarkan laporan, situasi di sepanjang jalur Bypass BIL I dan BIL II terpantau aman dan terkendali.
“Kami telah melaksanakan giat patroli preventif di jalur Bypass BIL I dan BIL II, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Iptu Eko Nugroho menyampaikan bahwa kehadiran petugas bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
“Kami berupaya memantau dan mengantisipasi adanya Aksi Balap Liar, Pembegalan, serta tindak Kriminalitas lainnya di sepanjang jalur baypass BIL I dan BIL II, serta secara simultan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Eko Nugroho.













