Begitu kami mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan, tim segera kami turunkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi terkonfirmasi, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu,” jelas IPTU Rahmadun.
Lebih lanjut, IPTU Rahmadun menegaskan bahwa terduga S diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Dusun Selaparang dan sekitarnya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama dan kepekaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” tambahnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
Atas nama pimpinan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas narkoba, ujar IPTU Nyoman.
Ia menambahkan, Polres Dompu akan terus berupaya melakukan tindakan preventif dan represif terhadap peredaran gelap narkotika.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Mari bersama kita wujudkan Dompu yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba, tutupnya.













