Binkam

Polsek Gerung Gencarkan Sosialisasi Nomor Darurat 110 di Desa Giri Tambesi

×

Polsek Gerung Gencarkan Sosialisasi Nomor Darurat 110 di Desa Giri Tambesi

Sebarkan artikel ini
Call Center 110, Langkah Polsek Gerung Wujudkan Polisi Responsif dan Modern

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya terbaru adalah gencar melakukan sosialisasi intensif mengenai keberadaan dan fungsi Nomor Darurat Polisi 110, yang merupakan layanan bebas pulsa dan siaga 24 jam milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sosialisasi ini difokuskan di wilayah vital, salah satunya adalah Desa Giri Tambesi, Gerung, pada hari Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memahami cara cepat dan tepat menghubungi pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan keamanan.

Menghubungkan Warga dengan Petugas: Strategi Sosialisasi Nomor 110

Program sosialisasi ini dilakukan secara terstruktur dan merangkul berbagai elemen masyarakat. Salah satu metode yang digunakan adalah pemasangan spanduk informatif di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat dan dijangkau oleh warga Desa Giri Tambesi. Spanduk tersebut memuat informasi jelas mengenai nomor darurat 110, fungsinya, serta imbauan untuk menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya Polri dalam mengimplementasikan konsep polisi yang modern, responsif, dan mudah diakses. Call Center 110 dirancang sebagai jembatan langsung antara masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan unit kepolisian terdekat, seperti Polsek Gerung.

Prioritas Kecepatan Respons: Fungsi Utama Layanan Darurat 110

Nomor Darurat 110 adalah layanan sentral yang dapat dihubungi secara gratis dari semua operator telepon seluler maupun telepon rumah. Layanan ini bukan hanya diperuntukkan bagi laporan tindak pidana, tetapi juga mencakup berbagai situasi darurat dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan:

  • Tindak kriminal, seperti pencurian atau kekerasan.
  • Kejadian kecelakaan lalu lintas.
  • Gangguan ketertiban umum dan kerusuhan.
  • Permintaan bantuan petugas kepolisian segera dalam situasi kritis.

Dengan menghubungi 110, laporan masyarakat akan diterima oleh operator terlatih yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut secara cepat kepada unit kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

Pesan Penting dari Kepolisian: Imbauan Penggunaan yang Bertanggung Jawab

Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., menjadi motor penggerak utama dalam kegiatan sosialisasi di Desa Giri Tambesi. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dan Nomor Darurat Polisi 110 adalah alat yang disiapkan untuk mendukung peran tersebut.