Lombok Barat, NTB – Pelayanan publik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus dioptimalkan, terutama melalui kanal darurat resmi Call Center 110. Kanal ini menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan gratis, 24 jam sehari. Sebagai bagian dari komitmen ini, Polres Lombok Barat, di bawah naungan Polda NTB, baru-baru ini menunjukkan kesigapannya dalam menanggapi laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.
Layanan Call Center 110 terbukti efektif menjembatani komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini guna melaporkan berbagai tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum. Respons cepat dari petugas di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Laporan Balap Liar Diterima Via Call Center 110
Pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 23.18 Wita, operator Call Center 110 Polres Lombok Barat menerima sebuah pengaduan penting dari masyarakat. Pelapor, yang diketahui bernama Syamsul Hadi, melaporkan adanya aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Kediri.
Dalam laporannya, Syamsul Hadi secara spesifik menyebutkan bahwa aksi ugal-ugalan yang mengganggu ketenangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan tersebut terjadi di sekitar Desa Banyu Mulek, tepatnya di dekat toko gerabah di desa tersebut. Laporan kategori balap liar ini langsung dicatat dan diproses oleh petugas operator.
Keberadaan Call Center 110 menjadi sangat krusial dalam situasi ini. Dengan adanya laporan detail dari warga, aparat kepolisian dapat segera mengarahkan personel ke lokasi yang dilaporkan, meminimalisir waktu tunda yang berpotensi memperburuk situasi atau menyebabkan kecelakaan.
Tindak Lanjut Cepat: Pengerahan Personel ke Lokasi
Menindaklanjuti laporan yang masuk, operator Call Center 110 a.n. Aiptu I Made Dwipayana langsung berkoordinasi dan menghubungi petugas piket Pos Lantas GMS Polres Lombok Barat. Perintah segera diteruskan kepada tim piket untuk bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan, yaitu Desa Banyu Mulek.
Respons cepat ini merupakan manifestasi dari prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan laporan darurat yang diterima melalui Call Center 110. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap aduan, terutama yang berkaitan dengan Kamtibmas seperti balap liar, mendapatkan penanganan yang sigap dan profesional.
Namun, setelah personel Pos Lantas GMS tiba di lokasi yang disebutkan, ditemukan bahwa situasi sudah dalam kondisi aman. Aktivitas balap liar yang dilaporkan sudah nihil atau tidak ditemukan lagi saat petugas tiba di TKP. Meskipun demikian, tindakan cepat kepolisian ini membuktikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius.
Penegasan Kabag Ops Polres Lombok Barat tentang Kinerja 110
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom., memberikan penegasan mengenai pentingnya layanan Call Center 110 dalam menjaga ketertiban umum. Menurutnya, layanan ini adalah wujud nyata dari kehadiran negara dan kepolisian di tengah masyarakat.













