Binkam

Polsek Labuapi Pastikan Jagung Petani Lombok Barat Terserap Bulog

×

Polsek Labuapi Pastikan Jagung Petani Lombok Barat Terserap Bulog

Sebarkan artikel ini
Sinergi Polri dan Bulog Jamin Harga Jual Jagung Petani Lombok Barat

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Dukungan nyata ini diwujudkan melalui fasilitasi pendistribusian komoditas jagung pipilan kering milik petani lokal untuk dijual ke Perum Bulog di Gudang Dasan Cermen, Mataram. Langkah strategis ini bukan hanya membantu menyerap hasil panen petani dengan harga yang terjamin oleh pemerintah, namun juga menjadi upaya penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung di tingkat regional. Jagung merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang memegang peranan vital dalam perekonomian dan ketahanan pangan nasional.

Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, proses pendistribusian jagung pipilan tersebut dimulai. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Kanit Binmas Polsek Labuapi dan Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak. Titik keberangkatan komoditas jagung ini berasal dari Lingkungan Beleka, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Dukungan Polri dalam Penyerapan Hasil Panen Petani

Inisiatif Polsek Labuapi dalam memfasilitasi penjualan langsung petani ke Bulog mendapatkan apresiasi karena mampu memangkas rantai distribusi yang panjang, yang sering kali merugikan petani. Dengan penjualan langsung ini, petani dapat menjual hasil panen mereka sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yang dalam hal ini adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian integral dari peran Polri dalam mengamankan dan menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami dari Polsek Labuapi berkomitmen penuh untuk mengawal dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga Ketahanan Pangan Nasional. Penyerapan jagung pipilan petani ke Bulog ini adalah bukti nyata sinergi kami,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Ia menambahkan, “Ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga memastikan petani mendapatkan hak mereka, yaitu harga jual yang layak sesuai standar pemerintah. Dengan begini, stabilitas harga jagung di tingkat petani juga dapat terjaga.”

Jagung Petani Penuhi Standar Kualitas Bulog

Sebelum jagung dapat didistribusikan dan diserap oleh Bulog, salah satu tahapan krusial yang wajib dipenuhi adalah uji kualitas, terutama pada kadar air. Pendistribusian kali ini melibatkan jagung yang berasal dari gudang milik Bapak Muhnam (UD. Gudang Sari Padi).

Petani atas nama Bapak Fauzi, pemilik komoditas, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak, Aipda Marwan, dan pemilik gudang Bapak Muhnam.

Dalam proses pengecekan yang dilakukan di gudang, komoditas jagung pipilan tersebut menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, yakni memiliki kadar air sebesar 14,0%. Angka ini tepat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog untuk jagung kering, sehingga layak untuk dijual.

Setelah dikawal ketat dari gudang Bapak Muhnam menuju Gudang Bulog Dasan Cermen Mataram, pihak Bulog kembali melakukan pengecekan kadar air sebelum komoditas diturunkan. Hasilnya kembali mengkonfirmasi kadar air 14,0%, memastikan kualitas jagung yang akan disimpan.