Binkam

Penyuluhan Hukum Polres Sumbawa Barat Dorong Pencegahan KDRT dan Ketertiban Masyarakat

×

Penyuluhan Hukum Polres Sumbawa Barat Dorong Pencegahan KDRT dan Ketertiban Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit PPA, Aiptu Siswoyo, dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong, Bripka Andi Maksum, yang turut membantu pelaksanaan sosialisasi di tingkat desa. Kamis, 13 November 2025 kemarin.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya terkait upaya menciptakan ketertiban umum serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Materi yang disampaikan meliputi pentingnya peran keluarga dalam menjaga keharmonisan, mekanisme pelaporan kasus KDRT, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat.

Kanit PPA Aiptu Siswoyo dalam penyampaiannya mengajak warga untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan, terutama yang menyangkut perempuan dan anak. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mempercepat penanganan dan pencegahan kekerasan.

“Pencegahan KDRT bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumbawa Barat mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan preventif. Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui hak-hak mereka serta memahami proses hukum ketika terjadi tindak kekerasan,” ungkap Iptu Ardiyatmaja.

Masyarakat Desa Kalimantong menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan berharap ke depannya semakin banyak program serupa yang dapat meningkatkan wawasan hukum serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.