Binkam

Koperasi Salonong Bukit Lestari Buktikan Sukses Kelola Tambang Rakyat: SHU Rp 2 Miliar Lebih Disalurkan

×

Koperasi Salonong Bukit Lestari Buktikan Sukses Kelola Tambang Rakyat: SHU Rp 2 Miliar Lebih Disalurkan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari menggelar acara Penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) yang monumental di Halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata keberhasilan inisiasi Kepolisian Daerah NTB dan Pemprov NTB dalam menertibkan pertambangan rakyat. Koperasi ini menjadi entitas pertama di NTB yang berhasil mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian ESDM RI, mengintegrasikan aktivitas tambang ilegal menjadi legal.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Turut hadir dalam kegiatan ini. Acara yang mengusung tema “Koperasi Untuk Negeri, Polri Untuk Masyarakat Mewujudkan Asta Cita 3, 4, 5, 6, Dan 8 Presiden Republik Indonesia” ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda NTB IRJEN POL Hadi Gunawan, IRJEN Kementerian ESDM RI KOMJEN POL Yudhiawan, Tenaga Ahli Utama KSP Respiratori Saddam Al Jihad, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, serta Forkopimda Sumbawa. Sekitar 600 perwakilan masyarakat penerima manfaat turut hadir mengapresiasi model pengelolaan tambang rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan bersama ini.

Gubernur NTB, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret Pemprov NTB demi merubah status tambang dari ilegal menjadi legal, sekaligus wujud kepedulian pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Sementara itu, Kapolda NTB IRJEN POL Hadi Gunawan menjelaskan bahwa keterlibatan Polda NTB dalam pembentukan Koperasi didasari tugas pokok Polri sebagai pengayom masyarakat, sekaligus menghimbau penambang ilegal untuk bergabung dengan Koperasi agar dapat beraktivitas secara aman dan berpayung hukum.

Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tambang rakyat melalui kelembagaan Koperasi yang dinilai berorientasi pada kesejahteraan bersama. Ia berharap model ini dapat menjadi contoh di berbagai daerah lain di Indonesia sebagai bagian transformasi ekonomi rakyat yang berkeadilan, menegaskan bahwa Koperasi yang kuat dapat menjadikan tambang rakyat sebagai sumber kemakmuran bersama.

Puncak kegiatan adalah penyerahan SHU kepada perwakilan anggota Koperasi dan 11 Desa penyangga yang berada di wilayah Kecamatan Lantung. Total SHU yang disalurkan mencapai lebih dari Rp 2 Miliar. SHU tertinggi diberikan kepada Desa Sepukur senilai Rp 543.200.000. Model Koperasi ini mendapat apresiasi dari Ketua BP Taskin RI Budiman Sudjatmiko, yang menyebutnya sebagai wajah ekonomi Indonesia yang baik guna menuntaskan kemiskinan dengan pemberdayaan ekonomi yang inklusif.