Dampak Positif dan Manfaat bagi Warga Binaan
Pemanfaatan pekarangan rumah memiliki beragam manfaat, tidak hanya terbatas pada aspek ketersediaan pangan. Pertama, secara ekonomi, keluarga dapat menghemat pengeluaran belanja harian karena tidak perlu membeli sayuran atau bumbu dapur tertentu. Kedua, kualitas pangan yang dikonsumsi menjadi lebih terjamin karena ditanam dan dipanen sendiri tanpa zat kimia berbahaya. Ketiga, kegiatan ini mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih hijau, asri, dan produktif.
Aksi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini juga memperkuat ikatan silaturahmi dan semangat gotong royong di Desa Telagawaru. Edukasi yang diberikan tidak hanya bersifat anjuran, tetapi juga seringkali diikuti dengan pendampingan teknis sederhana, misalnya dalam pemilihan jenis tanaman yang cocok dengan kondisi tanah setempat.
Inisiatif Polsek Labuapi ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah yang secara konsisten menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Melalui pendekatan door-to-door ini, pesan-pesan penting dari pemerintah tersampaikan secara langsung dan lebih efektif, mengubah himbauan menjadi tindakan nyata di tingkat akar rumput.
Dengan terus berjalannya sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Telagawaru, diharapkan inisiatif pemanfaatan pekarangan ini dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat untuk mencapai kedaulatan pangan, menjadikan warga lebih mandiri, sejahtera, dan tangguh menghadapi tantangan global.













