Program Ketahanan Pangan Pemerintah: Dari Pusat hingga Desa
Pemerintah Indonesia telah menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang cukup dan aman bagi seluruh masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan pertanian di skala kecil dan rumah tangga menjadi bagian integral dari strategi ini.
Melalui dorongan pemanfaatan pekarangan, masyarakat tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan harian mereka, tetapi juga dapat menciptakan surplus yang berpotensi meningkatkan perekonomian keluarga. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa-desa berperan penting dalam menyalurkan informasi dan motivasi, menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Mengalirkan Semangat Kemandirian Pangan
Respon positif dari warga Desa Banyu Urip diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Inisiatif dari kepolisian ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga merangkul aspek kesejahteraan dan ketahanan sosial, yang salah satunya adalah kemandirian pangan.
Motivasi yang disampaikan oleh Kapolsek Gerung melalui anggota Bhabinkamtibmas menjadi suntikan semangat bagi warga. Bahwa dengan kegigihan dan memanfaatkan sumber daya yang ada, setiap keluarga dapat berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan di daerahnya. Hal ini sejalan dengan visi membangun masyarakat yang tangguh, produktif, dan berdaya saing.
Aksi nyata ini merupakan perwujudan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, di mana pemberdayaan ekonomi dan sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas menjaga keamanan. Kedepannya, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan diperluas, sehingga setiap pekarangan kosong di Lombok Barat dapat diubah menjadi lumbung pangan keluarga yang menjamin ketersediaan gizi yang optimal.













