Binkam

Propam Polri Luncurkan Terobosan Digital: Masyarakat Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Melalui “Pengaduan Cepat”

×

Propam Polri Luncurkan Terobosan Digital: Masyarakat Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Melalui “Pengaduan Cepat”

Sebarkan artikel ini

“Selain melalui QR Code, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran lewat website resmi tersebut. Semuanya bisa dilakukan secara online,” tegas Kombes Kholid.

Menurutnya, hadirnya layanan digital ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mencegah dan menekan berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Dengan metode ini, tindak lanjut aduan dapat dipantau lebih jelas dan transparan. Terobosan ini merupakan bentuk komitmen Polri meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kombes Kholid juga mengajak masyarakat NTB untuk memanfaatkan fasilitas digital tersebut secara bijak sebagai bagian dari perbaikan institusi Polri menuju pelayanan yang semakin profesional dan presisi.