“Kami mengharapkan masyarakat melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada persoalan hukum baru,” ujar Ipda Baiq Fitria.
Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri serta memastikan keamanan di wilayah tersebut.













