Binkam

Hoaks Keterlibatan Polisi di Kasus Esco Faska, Polres Lobar: Penyidikan Ilmiah Gugurkan Tuduhan

×

Hoaks Keterlibatan Polisi di Kasus Esco Faska, Polres Lobar: Penyidikan Ilmiah Gugurkan Tuduhan

Sebarkan artikel ini

Diketahui bahwa tersangka SA alias HS memiliki kebiasaan memanggil setiap anggota Polri yang dikenalnya dengan sebutan “Komandan”, tanpa memandang jenjang kepangkatan.

“Saudara Wira ini merupakan teman satu angkatan atau leting dengan korban yang bertugas di tempat yang sama, yakni Polsek Sekotong. Hubungan mereka adalah rekan kerja. Panggilan ‘Komandan’ dari tersangka SA adalah sapaan umum yang biasa ia gunakan, bukan indikasi adanya perintah atau hierarki dalam tindak pidana ini,” jelas Kasat Reskrim.

Bukti Digital Forensik dan Psikologi

Untuk memastikan transparansi dan akurasi, penyidik Polres Lombok Barat juga melibatkan ahli digital forensik dan psikologi forensik.

Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan jejak digital yang menghubungkannya dengan lokasi kejadian maupun komunikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana ini.Lebih lanjut, pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa motivasi Wira selama ini murni sebagai rekan seangkatan yang ingin membantu teman yang sedang menghadapi masalah.

Tidak ditemukan indikasi bahwa ia memiliki informasi primer, menyaksikan langsung, atau terlibat dalam perencanaan peristiwa naas tersebut. Hal ini diperkuat oleh kesaksian kedua anak kandung korban.

Dalam keterangannya, kedua anak korban menegaskan tidak pernah menyebutkan nama Wira pada saat peristiwa kekerasan menimpa ayah mereka.

Peringatan Terkait Berita Hoaks

Menyikapi maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial seperti Facebook dan YouTube, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring dan berbagi informasi.

Narasi yang menyudutkan “Komandan Wira” dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).”Pemberitaan yang beredar di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut merupakan hoaks. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” tegas AKP Lalu Eka Arya.Saat ini, penyidik Polres Lombok Barat tengah menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas perkara yang telah dikirimkan kembali setelah dilengkapi.

Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah adanya petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Polres Lombok Barat juga membuka ruang komunikasi bagi pihak keluarga atau pelapor apabila terdapat bukti baru atau masukan yang ingin disampaikan, guna menjaga transparansi penanganan perkara ini.