Binkam

Sat Lantas Lobar Intensifkan Operasi Zebra Rinjani 2025 di Lembar

×

Sat Lantas Lobar Intensifkan Operasi Zebra Rinjani 2025 di Lembar

Sebarkan artikel ini
Utamakan Teguran, Sat Lantas Lobar Sasar Pelanggaran R2 di Lembar

LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mengintensifkan kegiatan penertiban arus lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 24 November 2025 ini dipusatkan di lokasi strategis, yakni Simpang Tiga (S3) Segenter, Kecamatan Lembar.

Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut, pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pengguna jalan. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Lombok Barat.

Sinergi Personel dan Pendekatan Humanis di Lapangan

Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh perwira pengendali, yakni KBO Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA I Nengah Supartha, S.H., didampingi oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA I Wayan Rudi Hariadi, S.H. Sebelum turun ke jalan, seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah (sprint) melaksanakan apel persiapan untuk memastikan kesiapan fisik maupun administrasi, serta menyamakan persepsi terkait cara bertindak di lapangan.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menjelaskan bahwa fokus utama dalam Operasi Zebra Rinjani 2025 kali ini adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan teknis kendaraan, baik itu roda dua (R-2), roda empat (R-4), hingga kendaraan besar roda enam (R-6).

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 hari ini, kami menekankan kepada seluruh personel untuk bertindak secara humanis. Tujuannya adalah memberikan rasa aman sekaligus edukasi. Kami memeriksa kelengkapan administrasi pengendara dan memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan,” ujar Iptu Dina Rizkiana dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini menyasar para pengendara yang melintas di jalur vital Kecamatan Lembar, yang dikenal sebagai salah satu akses utama transportasi logistik dan mobilitas masyarakat di Lombok Barat.

Edukasi Melalui Brosur dan Teguran Lisan

Berbeda dengan operasi penindakan konvensional yang identik dengan sanksi tilang, personel Sat Lantas Polres Lombok Barat kali ini lebih banyak memberikan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar. Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi.

Brosur tersebut berisi informasi krusial mengenai aturan lalu lintas terbaru dan tips berkendara aman. Hal ini diharapkan dapat menjadi pengingat visual yang efektif bagi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan melengkapi atribut keselamatan saat berkendara.

“Kami memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan kasatmata namun masih dalam kategori bisa dibina. Selain itu, pembagian brosur himbauan juga masif kami lakukan sebagai bentuk kampanye keselamatan dalam rangka Ops Zebra Rinjani 2025,” tambah Iptu Dina.