Dominasi Pelanggaran Roda Dua
Berdasarkan hasil rekapitulasi kegiatan yang berakhir pada siang hari tersebut, Sat Lantas Polres Lombok Barat mencatat sejumlah pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Total terdapat 87 berkas teguran yang dikeluarkan oleh petugas di lapangan.
Secara rinci, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor (R-2) mencapai angka 85 berkas teguran. Sementara itu, untuk pengemudi kendaraan roda empat (R-4), petugas hanya mengeluarkan 2 berkas teguran. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua di kawasan tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama terkait kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm standar SNI dan kelengkapan spion.
Meskipun terdapat pemeriksaan terhadap kendaraan roda enam (R-6) yang kerap melintas di jalur Lembar, fokus penindakan berupa teguran pada hari ini mayoritas jatuh pada kendaraan pribadi.
Komitmen Menjaga Kamseltibcarlantas
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Simpang Tiga Segenter terpantau tetap lancar dan kondusif. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur) guna mencegah kemacetan yang mungkin timbul akibat adanya pemeriksaan.
Iptu Dina Rizkiana menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama periode Operasi Zebra Rinjani 2025 berlangsung. Pihaknya berharap, melalui upaya preventif yang konsisten ini, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dengan sendirinya di tengah masyarakat Lombok Barat.
“Kami memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kegiatan berjalan aman. Harapan kami, dengan adanya teguran dan edukasi ini, masyarakat tidak lagi tertib karena takut ada polisi, tetapi tertib karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tutup Iptu Dina.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Barat dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal di wilayah Nusa Tenggara Barat.













