Binkam

Respons Cepat 110! Polres Lobar Evakuasi Korban Laka Bypass BIL

×

Respons Cepat 110! Polres Lobar Evakuasi Korban Laka Bypass BIL

Sebarkan artikel ini
Tergeletak di Bypass BIL 1, Korban Laka Tunggal Dievakuasi Polres Lobar

LOMBOK BARAT – Responsivitas aparat kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat kembali teruji. Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui layanan Call Center 110, bergerak cepat menindaklanjuti laporan indikasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 1, tepatnya di Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Insiden yang terjadi pada larut malam, tepatnya hari Minggu, 23 November 2025, ini menjadi bukti nyata efektivitas layanan pengaduan digital kepolisian dalam upaya penyelamatan korban di lapangan.

Kronologi Penemuan Korban di TKP

Peristiwa bermula ketika layanan Call Center 110 Polres Lombok Barat menerima panggilan darurat dari masyarakat pada pukul 23.50 WITA. Dalam laporannya, warga menginformasikan adanya penemuan seorang laki-laki yang tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan raya.

Kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan keterangan pelapor, tubuh korban ditemukan dalam posisi tertimpa sepeda motor. Situasi ini memicu dugaan kuat bahwa pria tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas tunggal atau laka lantas yang membutuhkan penanganan medis segera.

Menerima informasi krusial tersebut, Operator 110 segera meneruskan laporan kepada Perwira Pengawas (Pamapta) 3 yang bertugas. Tanpa membuang waktu, instruksi langsung diturunkan kepada personel Piket Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) untuk meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan penanganan pertama.

Penanganan Medis dan Evakuasi Cepat

Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Bypass BIL 1, Desa Dasan Geres, personel Laka Lantas Polres Lombok Barat langsung mengamankan TKP. Prioritas utama petugas adalah keselamatan nyawa korban. Setelah memastikan kondisi di lapangan, petugas segera melakukan evakuasi terhadap korban yang saat itu masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tripat Gerung untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Langkah cepat ini dinilai krusial untuk meminimalisir risiko fatalitas akibat cedera yang mungkin dialami korban akibat tertimpa kendaraan.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lombok Barat, AKP I Putu Wirawan, S. Adm., M.I.Kom., membenarkan adanya insiden dan penanganan tersebut. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan bahwa kecepatan respons adalah kunci dalam layanan 110.

“Benar, pada hari Minggu tanggal 23 November 2025 pukul 23.50 WITA, kami menerima aduan masyarakat. Petugas kami sudah mendatangi TKP Laka Lantas dan telah mengevakuasi korban ke RS Tripat Gerung guna perawatan lebih lanjut,” ungkap AKP I Putu Wirawan.