Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Woja meningkatkan upaya penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Razia yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, pukul 13.30 WITA, berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Woja, AIPDA Muhammad Syarifuddin, bersama Katimsus AIPDA Masrun, serta didukung oleh lima personel Timsus Polsek Woja. Operasi ini didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Sprin/735/XI/OPS.1.3/2025.
Fokus razia adalah lokasi-lokasi yang disinyalir menjual miras ilegal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat, termasuk miras, perjudian, tindak kriminalitas (3C), dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Woja.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras dari dua orang penjual:
1. B (46), warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, dengan barang bukti:
– 12 botol Bir Bintang
– 12 kaleng Bir Bintang
– 7 botol Anggur Merah merk Orang Tua
– 2 botol Anggur Kolesom merk Orang Tua
– 7 botol Arak Bali
2. N alias S (40), warga Lingkungan Bali Bunga, Kecamatan Woja, dengan barang bukti:
– 4 botol Bir Bintang
– 1 botol Anggur Merah merk Orang Tua
– 1 botol Anggur Kolesom merk Orang Tua
Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 16 botol Bir Bintang, 12 kaleng Bir Bintang, 8 botol Anggur Merah merk Orang Tua, 3 botol Anggur Kolesom merk Orang Tua, dan 7 botol Arak Bali. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Woja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, S.H., menjelaskan bahwa razia miras ini adalah langkah preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang akhir tahun. Ia menekankan bahwa miras seringkali menjadi penyebab utama tindak pidana dan perkelahian.
Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan imbauan kepada para penjual, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras,” ujar IPTU Kurniawan.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Polres Dompu akan terus mengintensifkan patroli, razia, dan kegiatan cipta kondisi untuk menekan potensi gangguan keamanan akibat konsumsi miras.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal dan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, tegas IPTU Nyoman.













