Binkam

Modus Pinjam Motor untuk Beli Nasi, Pelaku Bawa Kabur Motor Teman – Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus

×

Modus Pinjam Motor untuk Beli Nasi, Pelaku Bawa Kabur Motor Teman – Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, NTB (27 November 2025) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota di bawah komando Katim Aipda Rahmansyah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JF alias JV (35) ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus meminjam untuk membeli nasi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, menyampaikan bahwa pelaku diringkus tanpa perlawanan pada Rabu, 26 November 2025 di wilayah Kabupaten Bima.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 17.00 Wita di kediaman korban yang beralamat di RT 03 RW 01, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korban bernama Firmansyah (39) melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah digelapkan oleh pelaku.

Pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli nasi. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak pernah kembali dan tidak mengembalikan kendaraan hingga laporan dibuat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Rasbar melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim berhasil mengendus keberadaan pelaku di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan sepeda motor yang digelapkan juga berhasil ditemukan,” jelas AKP Suratno.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Suratno menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.