Untuk menjawab berbagai tantangan siber, Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menerapkan tiga pilar utama pendidikan yakni riset, edukasi dan pengabdian masyarakat. Program studi Manajemen Teknologi Kepolisian (Mantekpol) juga telah memasukkan mata kuliah terkait keamanan informasi.
“Kalau bicara 5W1H, satu lagi adalah ‘where’. Tempatnya adalah ruang Pusat Studi Cyber yang kami gunakan untuk membimbing mahasiswa. Saat ini ada dua mahasiswa meneliti manajemen reputasi era post-truth dan digitalisasi kontra narasi radikalisme berbasis generative AI,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Yudho menegaskan, pentingnya menjaga tiga komponen dalam keamanan informasi: confidentiality, integrity, dan availability, tidak hanya melalui aspek teknis seperti enkripsi dan firewall, tetapi juga edukasi dan kebijakan.
Ia juga menekankan, perlunya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan siber nasional.
“Kolaborasi dengan pihak dalam maupun luar negeri perlu terus dilakukan — termasuk dengan BSSN, Kominfo, dan berbagai organisasi internasional. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk meningkatkan kapasitas Polri menjaga keamanan siber bangsa,” pungkasnya.













