Binkam

PROPAM POLRES DOMPU SOSIALISASIKAN LARANGAN GAYA HIDUP HEDON BAGI PNPP DAN KELUARGA

×

PROPAM POLRES DOMPU SOSIALISASIKAN LARANGAN GAYA HIDUP HEDON BAGI PNPP DAN KELUARGA

Sebarkan artikel ini

Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Dompu melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan gaya hidup hedon bagi Personel Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) beserta keluarganya, pada Senin, 24 November 2025, pukul 08.30 Wita, bertempat di Mapolsek Dompu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. sebagai langkah preventif internal guna menanamkan nilai kesederhanaan, meningkatkan kedisiplinan serta menjaga citra dan marwah institusi Polri di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Zuharis, S.H. menegaskan bahwa seluruh personel dan keluarga besar Polri dilarang menunjukkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

> “Kami mengingatkan seluruh personel dan keluarga besar Polres Dompu agar tidak melakukan atau memamerkan gaya hidup hedon, baik di kehidupan nyata maupun di media sosial. Hindari pula keterlibatan dalam kelompok atau komunitas yang dapat dipersepsikan masyarakat sebagai simbol kemewahan berlebihan. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik dan wibawa institusi Polri,” tegas AKP Zuharis, S.H.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika turut memberikan tanggapan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

> “Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam pola hidup. Tidak boleh ada perilaku yang kontradiktif dengan nilai kesederhanaan dan pengabdian. Sosialisasi ini merupakan komitmen Polres Dompu dalam membangun kultur disiplin, profesional, dan berintegritas,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran seluruh personel Polsek Dompu khususnya, serta jajaran Polres Dompu pada umumnya, untuk terus menjaga etika, sikap, dan tidak menampilkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kepolisian.