Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu melaksanakan kegiatan penguatan pelayanan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 10.30 Wita. Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional oleh personel yang bertugas.
Penguatan pelayanan dilakukan melalui evaluasi SOP, penekanan kedisiplinan, peningkatan kemampuan verifikasi laporan, serta penyempurnaan mekanisme koordinasi antar fungsi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada keterlambatan dalam proses respons, terutama pada laporan yang bersifat mendesak.
Ka SPKT Polres Dompu, Ipda Masruri Yulianto, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan:
SPKT adalah garda terdepan Polres Dompu. Setiap laporan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Saya menekankan kepada seluruh personel agar bertindak cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pelayanan yang baik adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas langkah peningkatan pelayanan tersebut:
Kapolres Dompu sangat mengapresiasi upaya optimalisasi yang dilakukan SPKT. Respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah warga. Polres Dompu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan dapat diandalkan kapan pun masyarakat membutuhkan,” jelas IPTU Nyoman
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa peningkatan layanan SPKT akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kedisiplinan personel, serta pemantauan pelayanan secara langsung oleh pejabat terkait.
Dengan langkah ini, Polres Dompu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan memberikan rasa aman.













