Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 5 (lima) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi besar-besaran di salah satu rumah yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita.
Operasi ini melibatkan Team Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, serta Satu Peleton Sat Samapta, dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. Penindakan diawali dengan pergerakan tim inti Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, yang langsung melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
Kelima terduga pelaku tersebut terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, masing-masing dengan identitas:
-MNI, Perempuan,49,URT, Kel.Bali
-J, Laki-laki, 24, Petani, Kel.Bada , -JAL,Perempuan,19, Tidak bekerja, Kel.Bali.
-NBL,Perempuan, 17, Tidak bekerja, Kel.Bali
-RP, Perempuan, 15, Pelajar, Desa Manggenae.
Mereka diamankan saat berada di dalam rumah yang selama ini diduga kuat dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika jenis sabu.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
TKP I di temukan berang bukti berupa:
-33 poket sabu dalam 3 klip lepas, -Uang tunai Rp 2.810.000, 3 korek gas,
-Uang tunai Rp 3.960.000 dari sebuah tas kulit
BRUTO: 41,81 gram
NETTO: 5,02 gram
TKP II
-Uang tunai Rp 2.390.000
-1 korek api
-117 poket sabu dari sebuah klip besar berisi enam klip kecil
BRUTO: 14,6 gram
NETTO: 1,10 gram
Selain itu, turut diamankan 13 unit HP berbagai merek yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan transaksi.
Selama berlangsungnya operasi, petugas sempat menghadapi penolakan dan aksi blokade jalan oleh warga sekitar yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum. Bahkan sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk melakukan protes.
Namun situasi berhasil dikendalikan berkat kesiapsiagaan personel, sehingga proses penggeledahan dan penegakan hukum tetap berjalan lancar dan profesional.
IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam membersihkan wilayah yang telah lama menjadi perhatian sebagai zona rawan narkoba.
Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.













