Binkam

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dan BNNK Bima Amankan 10 Orang, Tiga Pengunjung Positif Ekstasi dalam Razia Tempat Hiburan Malam

×

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dan BNNK Bima Amankan 10 Orang, Tiga Pengunjung Positif Ekstasi dalam Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (12 Desember 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Pada Jumat dini hari (12/12/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, tim gabungan tersebut melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam, yakni Kafe Beach yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., dan turut didampingi oleh petugas BNNK Bima. Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 10 orang yang terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan awal.

“Setelah dilakukan tes urine oleh BNNK Bima, ditemukan 10 orang positif narkoba, terdiri dari 7 orang pemandu lagu dan 3 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi,” ungkap AKP Malaungi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terhadap kesepuluh orang tersebut dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh BNNK Bima sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota bersama BNNK Bima dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.

“Kami tidak akan berhenti. Tempat hiburan malam adalah salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba.