Binkam

Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Lombok Barat

×

Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Distribusi Logistik Pilkada Lombok Barat Dimulai, Semua Persiapan Siap Menghadapi 2024

Lombok Barat, NTB – Proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 memasuki tahapan penting dengan dimulainya distribusi logistik dan pemusnahan surat suara rusak.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (26/11/2024), dimulai pada pukul 07.40 Wita ini diadakan di Gudang Logistik KPU di Jalan TGH Abdul Karim, Desa Gelogor, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, S.Pd., M.Pd, Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, S.Sos., M.H., serta perwakilan dari Kodim 1606 Mataram, Bawaslu, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses distribusi logistik menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kecamatan di Lombok Barat dapat berlangsung dengan aman dan tepat waktu.

Sekretaris KPU Lombok Barat, Lalu Suherman, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa tahapan distribusi logistik ini merupakan bagian dari proses Pilkada yang sangat penting untuk memastikan pemungutan suara berlangsung kondusif.

Ia juga menyebutkan bahwa pemusnahan surat suara rusak dilakukan pada hari yang sama untuk memastikan tidak ada surat suara yang salah digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Pemusnahan Surat Suara Rusak

Setelah sambutan dari Sekretaris KPU, acara dilanjutkan dengan pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan oleh Pj. Bupati Lombok Barat bersama Kapolres Lombok Barat dan instansi terkait.

Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 249 lembar, terdiri dari 70 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta 179 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar surat suara yang tidak layak pakai.

Distribusi Logistik ke Berbagai Kecamatan

Setelah pemusnahan surat suara rusak, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan distribusi logistik Pilkada 2024 secara simbolis.

Distribusi logistik dimulai dengan pengiriman ke beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Sekotong, Kecamatan Lembar, Kecamatan Gerung, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Labuapi, Kecamatan Kediri, Kecamatan Batulayar, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Narmada, dan Kecamatan Lingsar.

Proses ini diharapkan dapat memastikan setiap TPS mendapatkan logistik yang diperlukan tepat waktu untuk mendukung kelancaran pemungutan suara.