Binkam

Sidang KKEP Putuskan PTDH Dua Anggota Polri Terkait Pengroyokan Matel di TMP Kalibata

×

Sidang KKEP Putuskan PTDH Dua Anggota Polri Terkait Pengroyokan Matel di TMP Kalibata

Sebarkan artikel ini

“Atas seluruh putusan yang dibacakan, para pelanggar menyatakan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui penyampaian ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan menjaga marwah institusi.

“Polri tidak mentolerir pelanggaran, siapa pun pelakunya. Setiap anggota wajib mematuhi hukum, etika, dan aturan yang berlaku. Penegakan kode etik ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Erdi.