Binkam

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

Dari hasil interogasi, MZ mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya berinisial B dan I. Modus operandi yang digunakan yakni dengan mencungkil bagian bawah pintu toko. MZ dan B masuk ke dalam toko untuk mengambil barang, sementara I menunggu di atas sepeda motor.

Selanjutnya, tim kembali ke Kota Bima dan mengamankan FA alias Daus di Kelurahan Melayu, Kota Bima, yang diketahui menjual rokok hasil curian tersebut. Pengembangan terus dilakukan, dan pada Rabu, 17 Desember 2025, tim mendatangi sejumlah kios yang menjadi tempat penjualan rokok hasil curian dengan total keseluruhan mencapai sekitar 150 bungkus rokok.

Saat ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya, yakni B dan I. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.