Membedah Akar Masalah dan Solusi di Era Modern
Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Ketua Fasda DRPPA NTB, terungkap bahwa kekerasan sering kali bersumber dari ketimpangan relasi kuasa yang masih mengakar. Di era digital, ketimpangan ini bermanifestasi dalam bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan body shaming yang kerap dialami perempuan di media sosial.
Masyarakat diajak untuk membangun ekosistem yang mendukung korban, bukan justru menyalahkan korban (victim blaming). Upaya ini harus dibarengi dengan kemampuan teknis, seperti cara melaporkan akun-akun yang melakukan pelecehan serta memahami aspek hukum yang mengatur ruang digital, seperti UU ITE dan UU TPKS.
Melalui diskusi interaktif yang berakhir pada pukul 12.00 WITA tersebut, para peserta mendapatkan wawasan baru mengenai langkah-langkah preventif. Dengan penguatan literasi digital yang konsisten, Desa Taman Baru diproyeksikan menjadi wilayah pelopor yang aman dan ramah bagi perempuan, di mana setiap individu memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk menjaga kehormatan sesama di ruang publik maupun ruang virtual.













