Lombok Barat, NTB – Menjelang akhir tahun dan guna memastikan stabilitas ekonomi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan langkah preventif dengan memantau langsung pergerakan harga komoditas pokok di lapangan. Fokus utama dalam kegiatan kali ini menyasar pada stabilitas harga beras yang menjadi kebutuhan mendasar warga, terutama di kawasan pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi rakyat.
Langkah ini diambil untuk mencegah adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen. Berdasarkan pemantauan di wilayah hukum Polres Lombok Barat, tim gabungan secara saksama memeriksa distribusi dan harga jual dari berbagai kategori beras, mulai dari kualitas Medium, Premium, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Monitoring Intensif di Pasar Tradisional Gerung
Kegiatan pengendalian harga ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga selesai. Tim Satgas Pangan menyisir sejumlah titik krusial, salah satunya adalah Pasar Tradisional Gerung. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke toko-toko pengecer besar untuk memastikan apakah harga jual kepada masyarakat masih berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam salah satu pemeriksaan di Toko Ibu Hj. Mustiah, yang merupakan salah satu pengecer utama di pasar tersebut, tim menemukan bahwa fluktuasi harga masih terkendali dengan baik. Beras kualitas Premium tercatat dijual dengan harga Rp14.500 per kilogram, sementara untuk kualitas Medium berada di angka Rp13.500 per kilogram. Kedua kategori tersebut dinyatakan masih sesuai dengan regulasi HET yang berlaku. Selain itu, ketersediaan beras SPHP juga terpantau stabil dengan harga jual Rp12.000 per kilogram.
Ketegasan Satgas Pangan Terhadap Pelanggar HET
Meskipun dalam pemantauan kali ini belum ditemukan adanya pelanggaran harga yang signifikan, pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan oknum pedagang yang mencoba mencari keuntungan tidak wajar di atas penderitaan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lombok Barat, memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah hukum NTB. Ia menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak konsumen.
“Telah dilaksanakan kegiatan Pengendalian Harga Beras oleh Tim Satgas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Fokus kami adalah memastikan tidak ada lonjakan harga yang melebihi batas ketentuan,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangannya.
Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan ini akan terus berlanjut secara berkala. “Kami melakukan pemantauan harga beras Medium, Premium, dan SPHP secara mendalam. Hasil hari ini menunjukkan penjualan masih sesuai dengan ketentuan HET, namun kami akan tetap waspada terhadap segala kemungkinan di rantai distribusi,” tambahnya.













