Pengembangan Kasus dan Temuan Enam Tempat Kejadian Perkara
Pihak penyidik tidak lantas puas dengan penangkapan BA untuk satu kasus saja. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, terungkap fakta mengejutkan bahwa BA merupakan spesialis yang telah beraksi di banyak titik. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa pelaku telah melancarkan aksi serupa di enam lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat.
Secara rinci, AKP Lalu Eka menjelaskan bahwa tersangka mengakui telah beraksi dua kali di wilayah hukum Polsek Kediri, tiga kali di wilayah Polsek Labuapi, dan satu kali di wilayah Polsek Gerung. Hal ini membuktikan bahwa pelaku sangat menguasai medan dan secara konsisten menggunakan modus manipulasi psikologis terhadap para korbannya.
“Tersangka menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa wilayah lain. Dari hasil pengembangan ini, tim di lapangan berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan dua buah handphone hasil kejahatan,” tambah AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lombok Barat telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan BA. Barang bukti tersebut meliputi satu unit Honda Scoopy tanpa pelat nomor, Honda Beat Deluxe, Honda Vario, Yamaha Mio Soul GT, serta Honda Beat milik korban terakhir. Selain itu, dua unit ponsel yakni Samsung A22 dan Realme 13 juga turut diamankan.
Atas perbuatannya, BA kini harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Lombok Barat. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang cukup berat.
Polres Lombok Barat juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap waspada terhadap orang asing yang meminta bantuan di tempat sepi atau dengan cara yang mencurigakan.
“Saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek di wilayah Polda NTB untuk melihat keterkaitan pelaku dengan laporan polisi lainnya,” tutup Kasat Reskrim AKP Lalu Eka.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminalitas di wilayah tersebut.











