Jakarta – Dewan Pers mengapresiasi keterbukaan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menerima kritik dari masyarakat. Sikap tersebut dinilai menunjukkan perubahan positif, di mana Polri kini semakin adaptif dan responsif terhadap masukan publik.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyebut tidak banyak institusi negara yang bersedia menerima kritik secara terbuka sebagaimana yang ditunjukkan Polri saat ini.
“Kami menyampaikan begini, memang tidak banyak institusi yang rela dikritik. Saya lihat Pak Kapolri dan jajaran, walaupun pedas kritik ini satu hal yang biasa cukup baik dan mudah-mudahan bisa ditiru juga oleh lembaga-lembaga lain,” kata Totok di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Totok mengungkapkan, Dewan Pers telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Kapolri. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Polri akan selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers apabila menerima pengaduan perkara yang berkaitan dengan kerja jurnalistik.
“Hal yang baik yang bisa saya sampaikan adalah bahwa sekarang itu para penyidik di level polres, bahkan polda, itu selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers manakala ada kasus yang kira-kira itu, ‘ini ada unsur wartawannya ini bagaimana?’,” ujar Totok.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kesadaran aparat kepolisian terhadap nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim Polri dan Dewan Pers terkait penyelesaian persoalan pers.
“Artinya Kepolisian menyadari betul apa yang disampaikan dalam MoU antara Dewan Pers dengan Pak Kapolri. Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim dengan Dewan Pers waktu itu, agar setiap persoalan pers itu diselesaikan melalui Dewan Pers,” sambungnya.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Pers mencatat hampir 300 permintaan ahli pers untuk dimintai pendapat dalam proses pengusutan perkara. Totok menilai angka tersebut mencerminkan meningkatnya penghormatan Polri terhadap Undang-Undang Pers.
“Perlu kami sampaikan permintaan ahli pers itu sekarang di Dewan Pers setahun ini hampir 300-an itu dan sampai hari ini masih ada, tadi kami buka WA itu masih ada permintaan bagaimana ahli pers bisa dihadirkan,” sebut Totok.
Ia menambahkan, peningkatan permintaan tersebut sejalan dengan melonjaknya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers yang kini mencapai ribuan laporan.
“Kami sampaikan apresiasi dalam hal ini, karena memang peningkatan pengaduan masyarakat pun sekarang mencapai angka ribuan, Pak, di Dewan Pers,” katanya.











