Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Divisi Humas Polri yang digelar pada Rabu (31/12/2025) di Aula Rastra Sewakottama, Gedung Divhumas Polri, Jakarta.
Upacara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Divhumas Polri serta perwakilan personel Divhumas. Pada periode 1 Januari 2026, sebanyak 25 personel Divisi Humas Polri resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dalam amanatnya, Kadivhumas menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan kehormatan dan kebanggaan yang tidak didapatkan oleh seluruh personel. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut bukan semata hasil kerja individu, melainkan juga buah dari doa dan dukungan keluarga.
“Naik pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan, karena tidak semua personel mendapatkan kesempatan tersebut. Kenaikan pangkat ini juga bukan semata-mata hasil usaha pribadi, tetapi karena doa dan dukungan keluarga serta orang-orang terdekat,” ujar Sandi.
Ia mengajak seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat untuk tidak melupakan peran keluarga dan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Divisi Humas Polri sepanjang tahun 2025 yang dinilainya berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai capaian dan prestasi humas dinilai berkontribusi dalam menjembatani kinerja Kepolisian agar tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan Divisi Humas Polri berjalan dengan baik dan berhasil membantu menyampaikan kerja-kerja Kepolisian kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, Kadivhumas mengingatkan peran strategis humas sebagai ujung tombak komunikasi institusi Polri. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan Kepolisian harus dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui kerja-kerja kehumasan yang terukur dan kreatif.
“Apa pun kegiatan Kepolisian, humas wajib menyampaikannya kepada masyarakat. Jika belum tercapture dengan baik, berarti kita belum bekerja secara maksimal,” tegasnya.
Terkait dinamika ruang publik, Kadivhumas mengingatkan bahwa pro dan kontra merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, setiap kritik dan komentar negatif harus dimitigasi secara profesional agar tidak berdampak buruk terhadap citra institusi.
“Komentar negatif pasti ada, tetapi harus kita mitigasi agar menjadi netral atau bahkan positif. Hal-hal baik yang sudah dikerjakan harus terus kita angkat,” katanya.











