Terkait motif, pihak kepolisian menduga penganiayaan tersebut dipicu oleh dendam pribadi akibat dugaan perselingkuhan antara korban dan istri salah satu terduga pelaku.
Kapolsek Sape menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.













